Kalkulator Waris Islam April 18, 2025 Kalkulator Waris Islam (Fleksibel) Kalkulator Waris Islam (Fleksibel) Harap dicatat: Kalkulator ini adalah perkiraan sederhana. Perhitungan waris Islam yang sebenarnya memerlukan konsultasi dengan ahli faraidh. Masukkan informasi yang akurat. Total Harta Warisan (Rp): Total Hutang Almarhum/Almarhumah (Rp): Biaya Penyelenggaraan Jenazah (Rp): Jumlah Wasiat (Rp, maksimal 1/3 dari sisa setelah hutang & biaya jenazah): Jumlah Ahli Waris Suami (1 jika ada, 0 jika tidak): Istri (jumlah): Anak Laki-laki (jumlah): Anak Perempuan (jumlah): Ayah (1 jika ada, 0 jika tidak): Ibu (1 jika ada, 0 jika tidak): Kakek (dari pihak ayah, jumlah): Nenek dari pihak ayah (jumlah): Nenek dari pihak ibu (jumlah): Saudara Laki-laki Sekandung (jumlah): Saudara Perempuan Sekandung (jumlah): Saudara Laki-laki Sebapak (jumlah): Saudara Perempuan Sebapak (jumlah): Saudara Laki-laki Seibu (jumlah): Saudara Perempuan Seibu (jumlah): Paman Kandung (jumlah): Bibi Kandung (jumlah): Paman Sebapak (jumlah): Bibi Sebapak (jumlah): Anak Laki-laki dari Saudara Laki-laki Sekandung (jumlah): Anak Laki-laki dari Saudara Laki-laki Sebapak (jumlah): Anak Laki-laki dari Paman Kandung (jumlah): Anak Laki-laki dari Paman Sebapak (jumlah): Maula (yang memerdekakan, 1 jika ada, 0 jika tidak): Hitung Waris Hasil Perhitungan Waris Sisa Harta Setelah Ashabah: Share